Surabaya – Setiap pagi, Bu Siti, guru honorer di sebuah SD negeri di Kabupaten Jombang, selalu datang lebih awal untuk menyapu kelas dan menyiapkan papan tulis. Dua puluh tahun ia mengajar, gaji bulanan yang diterima tak pernah lebih dari satu juta rupiah. “Kalau bukan karena anak-anak, saya mungkin sudah berhenti,” ujarnya lirih.
Kisah seperti Bu Siti bukan hal langka di Jawa Timur. Ribuan guru honorer telah bertahun-tahun mengabdi dengan upah minim dan tanpa kepastian status. Namun, ada secercah harapan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dispendik Jatim) mengajukan 17 ribu guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa mereka yang masuk daftar usulan adalah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang administrasinya sudah lengkap.
“Kami prioritaskan yang berkasnya sudah rapi dan memenuhi syarat. Total ada 17 ribu orang. Sisanya, sekitar 13 ribu, masih kami dampingi untuk melengkapi administrasi,” ungkapnya di Surabaya, Senin (12/8).
Menurut Aries, skema paruh waktu memberi kesempatan bagi guru honorer untuk segera memiliki status ASN, walau jam kerja dan haknya disesuaikan. Ia menyebut langkah ini juga demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Berdasarkan data Dispendik, jumlah guru honorer di Jawa Timur masih mencapai sekitar 30 ribu orang. Mereka tersebar dari kota besar hingga pelosok desa. Aries menyebut, banyak di antara mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun tanpa kepastian status.
“Kalau bicara pengabdian, luar biasa. Tapi administrasi tetap jadi kunci supaya bisa lolos verifikasi,” tambahnya.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menyambut positif langkah Pemprov Jatim. Ia mengingatkan bahwa secara nasional, pemerintah membuka 1 juta formasi PPPK, namun baru sekitar 700 ribu terisi.
“Masih banyak guru yang belum terakomodasi. Data kategori R2, R3, dan tenaga kependidikan harus cepat selesai. PGRI juga terus dorong revisi UU ASN supaya hak PPPK setara dengan PNS,” ujarnya.
Aries berharap, pemerintah pusat bisa memberi persetujuan secepatnya agar para guru honorer bisa segera diangkat.
“Ini bukan sekadar angka. Ini soal masa depan orang-orang yang setiap hari berdiri di depan kelas, membimbing anak-anak kita,” tutupnya.