RADARBANYUWANGI.ID – Dalam rangka konsolidasi dan sosialisasi terkait status Badan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hasil Kongres XXIII tahun 2024, pengurus PGRI Banyuwangi bersama perwakilan pengurus PGRI Jawa Timur melakukan roadshow berupa audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Jawa Timur wilayah Banyuwangi dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi.
Roadshow ke Cabdin dilaksanakan pada Kamis (5/6), sementara audiensi dengan Dispendik dilakukan pada Selasa (10/6). Tujuan utama audiensi ini adalah memastikan kesamaan persepsi serta sikap dari Cabdin maupun Dispendik dalam mendukung dan memfasilitasi organisasi profesi guru ini.
Dalam audiensi tersebut, pengurus PGRI menegaskan bahwa soliditas organisasi di seluruh tingkatan—kabupaten, kecamatan, hingga ranting—tetap terjaga. Organisasi ini memiliki daya tahan yang kuat terhadap isu negatif dan upaya provokatif dari pihak eksternal yang berupaya memecah belah persatuan guru.
Hadir dalam audiensi ini adalah jajaran pengurus PGRI Banyuwangi di bawah kepemimpinan M. Sodiq, serta Wakil Ketua I Pengurus PGRI Jawa Timur, Siswaji. Acara di kantor Cabdin juga diikuti oleh sejumlah perwakilan kepala sekolah SMA dan SMK di Banyuwangi.
Siswaji secara tegas menyatakan bahwa kondisi internal PGRI saat ini dalam keadaan solid. "Kami berupaya menyamakan persepsi mulai dari level atas hingga bawah mengenai keabsahan badan hukum PB PGRI. Ini penting kami sampaikan mengingat saya juga bagian dari LKBH PB PGRI," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan PGRI yang sah secara hukum dan organisasi, yaitu hasil Kongres XXIII yang dipimpin oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Ia juga menepis adanya isu sengketa atau dualisme di tubuh PGRI.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada masalah hukum di internal PGRI. Kasus di PTUN Jakarta adalah sengketa antara pihak lain dengan Kemenkumham, bukan sengketa internal organisasi kami. Saat ini proses tersebut masih kasasi dan belum ada keputusan inkrah," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Siswaji juga memberikan peringatan tegas kepada kepengurusan lama PGRI Kabupaten Banyuwangi periode 2020-2025 yang dipimpin Sudarman. Kepengurusan lama tersebut telah dibekukan melalui Keputusan PB PGRI nomor 108/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 3 November 2023.
"Oleh karena itu, pengurus lama tidak boleh lagi melakukan aktivitas apapun atas nama atau menggunakan atribut PGRI," kata Siswaji.
Ketua PGRI Banyuwangi, M. Sodiq, berharap melalui audiensi ini, seluruh pihak, terutama guru-guru di Banyuwangi, memiliki kesamaan pandangan mengenai PGRI dan mampu menjalankan visi misi organisasi secara seragam.
Plt. Kepala Cabdin Jatim wilayah Banyuwangi, Slamet Riyadi menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyatakan bahwa audiensi ini bisa memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada para guru dan kepala sekolah tentang situasi yang sebenarnya terjadi.
"Kami berharap audiensi ini membuka wawasan semua pihak, sehingga kita bisa kembali solid di bawah naungan PGRI," tutur Slamet.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa pertemuan ini lebih banyak membahas kronologi serta permasalahan yang terjadi dalam tubuh PGRI. Dinas Pendidikan bertindak sebagai fasilitator dan pemberi saran dalam menyelesaikan permasalahan ini secara dialogis dan persuasif.
"Kami berharap audiensi ini membawa solusi yang baik melalui pendekatan dialog yang konstruktif," ujar Suratno. (fre/aif)